TNI Angkatan Udara sebagai komponen utama alat pertahanan negara di udara yang mempunyai tugas menegakkan kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dimana Koharmatau merupakan Komando Utama TNI Angkatan udara yang bertugas pokok menyelenggarakan pemeliharaan pesawat terbang TNI Angkatan Udara. Salah satu unsure Koharmatau yang melaksanakan kegiatan pemeliharaan pesawat terbang tingkat berat adalah Depo Pemeliharaan 10 dimana salah satu satuan jajaran dibawahnya yaitu Sathar 12.
Depo Pemeliharaan 10 (Depohar 10) bertugas melaksanakan pemeliharaan tingkat berat pesawat terbang bersayap tetap dan bersayap putar, pembuatan komponen pesawat terbang, kalibrasi alat ukur presisi dan pemeriksaan Non Destructive Inspection (NDI). Sathar 12 merupakan salah satu Sathar pendukung pelaksanaan kegiatan pemeliharaan tingkat berat pesawat terbang yang bertugas melaksanakan pembuatankomponen pesawat, rangka pesawat terbang dan fabrikasi terbatas interior/exterior pesawat terbang.
Satuan Pemeliharaan 12 memiliki fasilitas dan sarana produksi/peralatan kerja meliputi bangunan, bengkel dan gudang serta peralatan permesinan sebagian masih memakai peninggalan pemerintahan Hindia Belanda dan Jepang ditambah dengan peralatan baru beserta penambahan bangunan lainnya. Dengan sarana dan fasilitas yang ada sekarang Sathar 12 tidak pernah absen dalam mendukung operasi udara dalam rangka pertahanan keamanan maupun tugas-tugas dibidang social politik. Keberhasilan dalam pelaksanaan tugas ini adalah atas dasar keuletan dan sikap mental yang dimiliki oleh seluruh warga Sathar 12 dalam mengemban tugas nya.
Maksud dari penulisan lintasan sejarah ini adalah untuk memberikan gambaran tentang peranan Sathar 12 Depohar 10.
0 Komentar